AKALAH HADIST TAHLILI
JUDUL:
PENGECUALIAN
KELOMPOK:
11
NAMA:
FACHRUREZA NOVARIO
MOH.
FIRDAUS
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara
harfiah, kalimat insya allah bermakna jika allah menghendaki. Ucapan insya
allah sama sekali bukan alat untuk melepaskan tanggung jawab atau alasan untuk
tidak menepati janji, juga bukan alternative untuk menolak secara halus
permintaan pihak yang ingin kita jaga hatinya. Namun sebenarnya , kata insya
allah lebih sesuai dipahami sebagai kata jaminan bahwa janji/perkataan yang
telah terucap akan terlaksana dengan baik.
Sering
kita jumpai berbagai macam peristiwa yang dimana terdapat seseorang sudah
menempatkan kata insya allah dan juga tidak mengucapkan kata insya allah ketika
hendak melaksanakan sesuatu yang telah kita rencanakan. Misalnya Daus memiliki
100 orang istri kemudian ia berkata “aku benar benar akan menggauli mereka dalam
semalam, agar setiap dari mereka mengandung, lalu masing masing dari mereka
melahirkan seorang anak yang kelak menjadi prajurit yang akan berperang di
jalan Allah. Dalam hal ini, daus tidak mengatakan “insya allah” . lalu yang
terjadi yakni hanya ada seorang dari istri steinya yang melahirkan anak, itupun
seorang anak perempuan yang cacat tubuhnya. Dalam kasus lain, daus di ajak/diundang
temannya untuk menghadiri pesta ulang tahunnya, kemudian daus menjawab
insyaallah saya akan datang. Dalam hati daus sebenarnya ia tidak bisa datang
karena sudah ada janji dengan temannya yang lain. Namun karena tidak enak
menolak dan takut melukai hatinya maka ia menjawab dengan menambahkan jawaban
insya allah.
Dari
contoh kasus diatas, dapat di tarik kesimpulan bahwa banyak orang yang hidup di
zaman sekarang ini dan di daerah tertentu yang salah mengartikan atau
menggunakan kata insya allah ketika hendak menjawab permintaan dari seseorang
dan atau lupa mengucap kata insyaallah ketika hendak berbuat/berencana
melakukan sesuatu. Maka dari itu alasan memilih hadist ini adalah agar
masyarakat dapat mengetahui arti yang sebenarnya dari kata insyaallah.
B. Landasan
Hukum
Kasus
ini bertentangan dengan ayat al-quran surah al-kahfi ayat 23-24 yang artinya:
“dan jangan sekali kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, sesungguhnya aku akan
mengerjakan itu besok pagi, kecuali dengan menyebut insya allah” (Q.S Al-Kahfi
23-24).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hadist dan
Terjemah
Hadist:
B.
و
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ
أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ لَأُطِيفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ
امْرَأَةً تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ فَقِيلَ لَهُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ فَأَطَافَ بِهِنَّ
فَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ
اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لِحَاجَتِهِ
Terjemah:
Telah menceritakan kepada kami
'Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq bin Hammam telah
mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Abu Hurairah
dia berkata, "Sulaiman bin Daud pernah berkata, 'Sungguh aku akan
menggilir tujuh puluh isteriku dalam semalam, yang nantinya masing-masing
mereka akan melahirkan anak yang akan berjuang di jalan Allah, maka dikatakan
kepadanya, 'Ucapkanlah Insya Allah'. Namun dia tidak mengucapannya, dan dia
tetap menggilir mereka semua. Ternyata tidak ada seorang pun dari mereka yang
melahirkan kecuali satu orang yang melahirkan anak yang cacat." Abu
Hurairah melanjutkan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Seandainya dia mengucapkan Insya Allah, maka dia tidak akan
melanggar sumpahnya dan akan mendapatkan apa yang dihajatkannya."
H.R Muslim (Lidwa)
Kitab : Sumpah
Bab : Pengecualian
No. Hadist : 3125
Kitab : Sumpah
Bab : Pengecualian
No. Hadist : 3125
C.
Jalur Sanad
Abdur Rahman bin Shakhr >> Thawus bin Kaisan>> Abdullah bin Thawus bin
Kaisan>> Ma'mar bin Raosyid>> Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi >> Abdul Hamid bin Humaid bin Nashr
Kaisan>> Ma'mar bin Raosyid>> Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi >> Abdul Hamid bin Humaid bin Nashr
D. Hadis Pembanding
حَدَّثَنِي
مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ
عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ
عَلَيْهِمَا السَّلَام لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ بِمِائَةِ امْرَأَةٍ تَلِدُ كُلُّ
امْرَأَةٍ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ الْمَلَكُ قُلْ
إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَأَطَافَ بِهِنَّ وَلَمْ تَلِدْ
مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ أَرْجَى
لِحَاجَتِهِ
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Di lihat dari segi
penyandarannya hadits ini termasuk hadits Mauquf yaitu adalah perkataan,
perbuatan atau taqrir yang disandarkan kepada seorang sahabat.
Dilihat dari segi
kualitas periwayat, hadits ini diriwayatkan oleh beberapa perawi dan kualitas
perawinya tsiqoh. Maka dapat disimpulkan bahwa hadits ini adalah hadits shahih.
Sedang dilihat dari
segi jumlah jalur sanad, hadits ini hanya terdiri dari 1 jalur sanad. Maka hadits
ini adalah hadits gharib
LAMPIRAN
A. Biografi
dan Komentar Ulama
i.
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Shakhr
Kalangan : Shahabat
Kuniyah : Abu
Hurairah
Negeri semasa hidup
: Madinah
Wafat : 57 H
Ulama: ibnu hajar Al Asqolani
Komentar: Sahabat
ii.
Nama Lengkap : Thawus bin Kaisan
Kalangan : Tabi'in
kalangan pertengahan
Kuniyah : Abu
'Abdur Rahman
Negeri semasa hidup
: Marur Rawdz
Wafat : 106 H
Ulama Komentar
Yahya bin
Ma'in Tsiqah
Abu Zur'ah Tsiqah
Asqalani tsiqah faqih fadlil
iii.
Nama Lengkap : Abdullah bin Thawus bin Kaisan
Kalangan : Tabi'in
(tdk jumpa Shahabat)
Kuniyah : Abu
Muhammad
Negeri semasa hidup
: Yaman
Wafat : 132 H
Ulama Komentar
Abu Hatim Tsiqah
An Nasa'i Tsiqah
Al 'Ajli Tsiqah
Ad Daruquthni tsiqah ma`mun
Ibnu Hibban disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Ibnu Hajar Al
Atsqalani tsiqah fadlil
iv.
Nama Lengkap : Ma'mar bin Raosyid
Kalangan : Tabi'ut
Tabi'in kalangan tua
Kuniyah : Abu
'Urwah
Negeri semasa hidup
: Yaman
Wafat : 154 H
v.
Nama Lengkap : Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi'
Kalangan : Tabi'ut
Tabi'in kalangan biasa
Kuniyah : Abu Bakar
Negeri semasa hidup
: Yaman
Wafat : 211 H
vi.
Nama Lengkap : Abdul Hamid bin Humaid bin Nashr
Kalangan : Tabi'ul
Atba' kalangan pertengahan
Kuniyah : Abu
Muhammad
Negeri semasa hidup
: Himsh
Wafat : 249 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar