Minggu, 14 Juni 2015

Larangan untuk Puasa di Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha



Hadits Tahlili
Larangan untuk Puasa di Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha



Disusun Oleh:
Fauziah ( 4715131266 )
Nur Azizah Fitria (4715131251)

Jurusan Ilmu Agama Islam
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Jakarta


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam. Yang hanya kepada-Nya kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita meminta pertolongan. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga , sahabat, dan semoga kita sebagai umatnya mendapatkan syafaatnya di hari kiamat nanti. Amien.
Alhamdulillah, kami bersyukur dan berserah diri kepada Allah, karena kemurahan dan rahmat-Nya-lah kami bisa menyelesaikan penyusunan makalah Hadits Tahlili yang berjudul “ Hadits tentang Mensucikan Tanah yang Terkena Najis.” Melalui penyusunan makalah  ini kami berharap bisa menjadi suatu bahan pertimbangan untuk dapat memahami hadits  secara komprehensif.
 Kami sangat berterima kasih kepada para sahabat yang telah membantu dalam perampungan makalah ini. Pemakalah menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu saran-saran yang bersifat membangun sangat diharapkan dan akan disambut dengan senang hati. Akhir kata pemakalah sangat berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.


Jakarta, 30 Mei 2015

Penulis







BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
            Memahami hadits secara baik dan benar merupakan keharusan bagi umat islam sebagai bentuk peningkatan manifestasi keimanan kita. Dan hal tersebut harus dilakukan dengan tata cara serta metode yang baik dan benar yang didasarkan pada rumusan-rumusan serta teori-teori yang telah disusun oleh ulama salaf maupun khalaf, baik dari kalangan ahli hadits maupun ahli fiqih.
            Tidak bisa kita pungkiri bahwa implementasi hadits terhadap fiqih menghasilkan berbagai macam teori  yang secara jelas kita ketemukan perbedaan-perbedaan satu sama lain. Perbedaan-perbedaan tersebut jikalau tidak ditanggapi dengan besar hati maka memungkinkan timbulnya perselisihan dan perdebatan yang saling menjatuhkan.
            Oleh karena itu, dirasa sangat penting untuk memahami kajian hadits, salah satunya adalah hadits tentang puasa yang merupakan perkara yang sangat riskan jika tidak dipahami dengan baik. Lebih spesifiknya tentang hadits Larangan untuk Puasa di Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha.

B.        Tujuan Penulisan
            Memahami hadits secara sistematis dan mengimplementasikannya secara baik dan benar.

C.        Manfaat Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan bisa menjadi suatu bahan pertimbangan untuk dapat memahami hadits  secara komprehensif.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadits dan Terjemahan
Sumber : Muslim
Kitab : Puasa
Bab : Larangan untuk puasa di hari raya Fitri dan Adlha
No. Hadist : 1920

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ أَنَّهُ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَجَاءَ فَصَلَّى ثُمَّ انْصَرَفَ فَخَطَبَ النَّاسَ فَقَالَ إِنَّ هَذَيْنِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْآخَرُ يَوْمٌ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ

Artinya : Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Ubaid Maula Ibnu Azhar, bahwa ia berkata; Saya pernah ikut serta dalam shalat Ied bersama Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu. Saat itu, ia datang, lalu shalat kemudian menyampaikan khutbah seraya berkata, "Sesungguhnya dua hari ini, merupakan dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk berpuasa pada keduanya. Yakni, hari Iedul Fithri setelah puasa kalian, dan satu lagi adalah hari ketika kalian makan daging dari hewan kurban kalian."












B.     Jalur Sanad











Rounded Rectangle: Umar bin Al Khaththab bin Nufail






Rounded Rectangle: Sa’ad bin ‘Ubaid, maula ‘Abdur Rahman Azhar





Rounded Rectangle: Muhammad bin Muslim ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin Syihab







Rounded Rectangle: Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Amir





Rounded Rectangle: Yahya bin Yahya bin Bukair bin ‘Abdur Rahman

 






























C.    Hadits Pembanding dan Terjemahan
Sumber : Bukhari
Kitab : Shaum
Bab : Puasa di hari Idul Fitri
No. Hadist : 1854

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْيَوْمُ الْآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ مَنْ قَالَ مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ فَقَدْ أَصَابَ وَمَنْ قَالَ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَدْ أَصَابَ

Artinya : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu 'Ubaid, maula Ibnu Azhar berkata; Aku mengikuti shalat 'Ied bersama 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu lalu dia berkata: "Inilah dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa padanya, yaitu pada hari saat kalian berbuka dari puasa kalian ('Iedul Fithri) dan hari lainnya adalah hari ketika kalian memakan hewan qurban kalian ('Iedul Adhha) ". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Ibnu 'Uyainah berkata; Siapa yang berkata bahwa Abu 'Ubaid adalah maula Ibnu Azhar berarti dia telah berkata benar dan juga siapa yang berkata bahwa dia adalah maula 'Abdurrahman bin 'Auf, dia juga telah berkata benar.









D.    Jalur Sanad Hadits Pembanding











Rounded Rectangle: Umar bin Al Khaththab bin Nufail




Rounded Rectangle: "Sa'ad bin 'Ubaid, maula 'Abdur Rahman Azhar"







Rounded Rectangle: Muhammad bin Muslim bin'Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab





Rounded Rectangle: Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir







Rounded Rectangle: Abdullah bin Yusuf

 























E.     Penjelasan Hadits
a.       Hakikat Puasa
Shaum (puasa) menurut bahasa yaitu alimsak (menahan diri), adapun pengertian menurut syari' yaitu menahan diri dengan niat dari seluruh yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenam matahari. (Anas ismail Abu Dzaud, 1996: 412) Namun, secara implisit dalam puasa terdapat dua nilai yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang.
Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi. Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi : "Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja". H.R. bukhari.  Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti.
Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa'lakum tattaqun). QS. Al-Baqarah 183
Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT.

b.      Hari Raya Idul Fitri
Idul Fitri bisa diartikan sebagai puncak atau klimaks dari pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Idul Fitri sendiri memiliki keterkaitan makna dengan tujuan akhir yang ingin diraih dari pelaksanaan kewajiban berpuasa. Idul Fitri secara bahasa atau etimologi bisa berarti Hari Raya Kesucian atau bisa juga diartikan sebagai Hari Kemenangan umat Islam. Kemenangan disini adalah bentuk dari kemenangan dalam menggapai kesucian atau perwujudan dari kembali kepada keadaan  fitrah (Fitri).   (sumber: Quraish Shihab untuk suarakarya-online.com)
kata Idul Fitri atau kembali kepada fitrah merupakan pengertian yang sangat relevan atau berhubungan dengan makna sebenarnya dari keberhasilan yang diperoleh setelah berakhirnya pelaksanaan ibadah puasa. Beberapa sumber juga menganalogikan Idul Fitri atau Lebaran sebagai jalan menuju kepada keadaan fitrah manusia layaknya seperti seorang bayi yang baru dilahirkan, bersih dan tanpa dosa. Hal tersebut merujuk pada perjanjian awal atau "Perjanjian Primordial" yang berisi pengakuan manusia terhadap Ke-Esa-an Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang patut di sembah sebagaimana terangkum dalam Surah al-A’raf (7) ayat 172 :

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي ءَادَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

Artinya : (Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhan-mu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau adalah Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”).

c.       Hari Raya Idul Adha
Idul Adha (di Republik Indonesia, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.
Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.
Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim. Terkadang Idul Adha disebut pula sebagai Idul Qurban atau Lebaran Haji.

d.      Larangan berpuasa di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138).

Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah menjalani puasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijma’) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya.

Puasa Pada Dua Hari Raya
Ketahuilah bahwa, Allah subhaanahu wa Ta’ala telah mengharamkan berpuasa pada dua hari raya, yaitu: hari raya idul Fitri dan hari raya idul adhaa, karena pada kedua hari itu semua orang berada dalam keadaan senang dan gembira serta mendapatkan beberapa kelezatan yang tidak dilarang Allah. juga orang menampilkan sifat murah hati dan dermawan terhadap golongan fakir miskin dengan berpuasa pada kedua hari raya itu, maka tidak akan tampaklah kesemuanya itu.
Hari raya idul fitri jatuh pada tanggal 1 syawal. sesudah semua ummat islam menunaikan ibadah puasa sebulan penuh sedangkan hari raya idul adhaa jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. pada hari itu , semua orang yang berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah haji , telah selesai melaksanakan seluruh manasik haji, sehingga mereka bergembira ria sebagai pernyataan syukur kepada Allah,karena telah berhasil melaksanakan ibadah yang maha berat itu.


















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ketahuilah bahwa, Allah subhaanahu wa Ta’ala telah mengharamkan berpuasa pada dua hari raya, yaitu: hari raya idul Fitri dan hari raya idul adhaa, karena pada kedua hari itu semua orang berada dalam keadaan senang dan gembira serta mendapatkan beberapa kelezatan yang tidak dilarang Allah. juga orang menampilkan sifat murah hati dan dermawan terhadap golongan fakir miskin dengan berpuasa pada kedua hari raya itu, maka tidak akan tampaklah kesemuanya itu.
Hari raya idul fitri jatuh pada tanggal 1 syawal. sesudah semua ummat islam menunaikan ibadah puasa sebulan penuh sedangkan hari raya idul adhaa jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. pada hari itu , semua orang yang berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah haji , telah selesai melaksanakan seluruh manasik haji, sehingga mereka bergembira ria sebagai pernyataan syukur kepada Allah,karena telah berhasil melaksanakan ibadah yang maha berat itu.









DAFTAR PUSTAKA

Stiba.net

Lidwa.net

Wikipedia.com















LAMPIRAN
BIOGRAFI
( IMAM MUSLIM )
Nama: Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi
Kuniyah beliau: Abdul Husain
Nasab beliau:
1. Al Qusyairi; merupakan nisbah kepada Qabilah afiliasi beliau, ada yang mengatakan bahwa Al Qusyairi merupakan orang arab asli, dan ada juga yang berpendapat bahwa nisbah kepada Qusyair merupakan nisbah perwalian saja
2. An Naisaburi; merupakan nisbah yang di tujukan kepada negri tempat beliau tinggal, yaitu Naisabur. Satu kota besar yang terletak di daerah Khurasan
Tanggal lahir: para ulama tidak bisa memastikan tahun kelahiran beliau, sehingga sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa tahun kelahirannya adalah tahun 204 Hijriah, dan ada juga yang berpendapat bahwa kelahiran beliau pada tahun 206 Hijriah.
Ciri-ciri beliau: beliau mempunyai perawakan yang tegap, berambut dan berjenggot putih, menjuntaikan ujung ‘imamahnya diantara dua punggungnya.
Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Sesungguhnya lingkungan tempat tumbuh imam Muslim memberikan peluang yang sangat luas untuk menuntut ilmu yang bermanfa’at, karena Naisabur merupakan negri hidup yang penuh dengan peninggalan ilmu dari pemilik syari’at. Semua itu terjadi karena banyaknya orang-orang yang sibuk untuk memperoleh ilmu dan mentransfer ilmu, maka besar kemungkinan bagi orang yang terlahir di lingkungan masyarakat seperti ini akan tumbuh dengan ilmu juga. Adanya kesempatan yang terpampang luas di hadapan Imam Muslim kecil untuk memetik dari buah-buah ilmu syariat tidak di sia-siakannya.
Maka dia mendengar hadits di negrinya tinggal pada tahun 218 Hijriah dari gurunya Yahya bin Yahya At Tamimi, pada saat itu umurnya menginjak empat belas tahun. Dan bisa juga orang tuanya serta keluarganya mempunyai andil dalam memotifasinya untuk menuntut ilmu. Para ulama telah menceritakan bahwa orang tuanya, Al Hajaj adalah dari kalangan masyayikh, yaitu termasuk dari kalangan orang yang memperhatikan ilmu dan berusaha untuk memperolehnya.
Muslim mempunyai kesempatan untuk mengadakan perjalanan hajinya pada tahun 220 Hijriah. Pada saat keluar itu dia mendengar hadits dari beberapa ahli hadits, kemudian dia segera kembali ke negrinya Naisabur.
Rihlah beliau
Rihlah dalam rangka menuntut hadits merupakan syi’ar ahlul hadits pada abad-abad pertama, karena terpencarnya para pengusung sunnah dan atsar di berbagai belahan negri Islam yang sangat luas. Maka Imam Muslim pun tidak ketinggalan dengan meniti jalan pakar disiplin ilmu ini, dan beliau pun tidak ketinggalan dalam ambil bagian, karena dalam sejarah beliau tertulis rihlah ilmiahnya, diantaranya;
Rihlah pertama; rihlah beliau untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 220 hijriah, pada saat dia masih muda belia, pada saat itu beliau berjumpa dengan syaikhnya, Abdullah bin Maslamah al Qa’nabi di Makkah, dan mendengar hadits darinya, sebagaimana beliau juga mendengar hadits dari Ahmad binYunus dan beberapa ulama hadits yang lainnya ketika di tengah perjalanan di daerah Kufah. Kemudian kembali lagi ke negrinya dan tidak memperpanjang rihlahnya pada saat itu.
Rihlah kedua; rihlah kedua ini begitu panjang dan lebih menjelajah kenegri Islam lainnya. Rihlah ini di mulai sebelum tahun 230 Hijriah. Beliau berkeliling dan memperbanyak mendengar hadits, sehingga beliau mendengar dari bayak ahli hadits, dan mengantarkan beliau kepada derajat seorang imam dan kemajuan di bidang ilmu hadits.
Beberapa negri yang beliau masuki, diantaranya;
1. Khurasan dan daerah sekitarnya
2. Ar Ray
3. Iraq; beliau memasuki Kufah, Bashrah dan Baghdad.
4. Hijaz; memasuki Makkah dan Madinah
5. Asy Syam
6. Mesir
Guru-guru beliau
Perjalanan ilmiah yang dilakukan imam Muslim menyebabkan dirinya mempunyai banyak guru dari kalangan ahlul hadits. Al Hafizh Adz Dzahabi telah menghitung jumlah guru yang diambil riwayatnya oleh imam Muslim dan dicantumkan di dalam kitab shahihnya, dan jumlah mereka mencapai 220 orang, dan masih ada lagi selain mereka yang tidak di cantumkan di dalam kitab shahihnya
Diantara guru-guru beliau yang paling mencolok adalah;
1. Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi, guru beliau yang paling tua
2. Al Imam Muhammad bin Isma’il Al Bukhari
3. Al Imam Ahmad bin Hambal
4. Al Imam Ishaq bin Rahuyah al Faqih al Mujtahid Al Hafizh
5. Yahya bin Ma’in, imam jarhu wa ta’dil
6. Ishaq bin Manshur al Kausaj
7. Abu Bakar bin Abi Syaibah, penulis buku al Mushannaf
8. Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi
9. Abu Kuraib Muhammad bin Al ‘Alaa`
10. Muhammad bin Abdullah bin Numair
11. Abd bin Hamid
Murid-murid beliau
Al Imam Muslim sibuk menyebarkan ilmunya di negrinya dan negri-negri Islam lainnya, baik dengan pena maupun dengan lisannya, maka beliau pun tidak terlepas untuk mendektekan hadits dan meriwayatkannya, sehingga banyak sekali para penuntut ilmu mengambil ilmu dari beliau.
Diantara murid-murid beliau antara lain;
1. Muhammad bin Abdul wahhab al Farra`
2. Abu Hatim Muhammad bin Idris ar Razi
3. Abu Bakar Muhammad bin An Nadlr bin Salamah al Jarudi
4. Ali bin Al Husain bin al Junaid ar Razi
5. Shalih bin Muhammad Jazrah
6. Abu Isa at Tirmidzi
7. Ibrahim bin Abu Thalib
8. Ahmad bin Salamah An Naisaburi
9. Abu Bakar bin Khuzaimah
10. Makki bin ‘Abdan
11. Abdurrahman bin Abu Hatim ar Razi
12. Abu Hamid Ahmad bin Muhammad bin Asy Syarqi
13. Abu Awanah al-Isfarayini
14. Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al Faqih az Zahid.
Persaksian para ulama terhadap beliau
1. Ishak bin Mansur al Kausaj pernah berkata kepada imam Muslim: “sekali-kali kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah menetapkan engkau bagi kaum muslimin.”
2. Muhammad bin Basysyar Bundar berkata; “huffazh dunia itu ada empat; Abu Zur’ah di ar Ray, Muslim di An Naisabur, Abdullah Ad Darimi di Samarkand, dan Muhammad bin Isma’il di Bukhara.”
3. Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra` berkata; “(Muslim) merupakan ulama manusia, lumbung ilmu, dan aku tidak mengetahuinya kecuali kebaikan.”
4. Ahmad bin Salamah An Naisaburi menuturkan; “Saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin al-Hajjaj dalam perkara hadits shahih ketimbang para masyayikh zaman keduanya.
5. Ibnu Abi Hatim mengatakan: ” Saya menulis hadits darinya di Ray, dan dia merupakan orang yang tsiqah dari kalangan huffazh, memiliki pengetahuan yang mendalam dalam masalah hadits. Ketika ayahku di Tanya tentang dia, maka dia menjawab; (Muslim) Shaduuq.”
6. Maslamah bin Qasim al Andalusi berkata; ” tsiqah, mempunyai kedudukan yang agung, termasuk dari kalangan para imam.”
7. Abu Ya’la Al Khalili berkata; “dia sangat familier sekali untuk di sebutkan keutamaannya.”
8. Al Khatib Al Baghdadi berkata; “(dia) merupakan salah seorang a`immah dan penghafal hadits.”
9. As Sam’ani menuturkan; “termasuk salah seorang imam dunia.”
10. Ibnul Atsir berkata; “termasuk salah seorang dari para imam penghafal hadits.”
11. Ibnu Katsir berkata; “termasuk salah seorang dari para imam penghafal hadits.”
12. Adz Dzahabi berkata; ” Imam besar, hafizh lagi mumpuni, hujah serta orang yang jujur.”
Hasil karya beliau
Imam Muslim mempunyai hasil karya dalam bidang ilmu hadits yang jumlahnya cukup banyak. Di antaranya ada yang sampai kepada kita dan sebagian lagi ada yang tidak sampai.
Adapun hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah;
1. Al Jami’ ash Shahih
2. Al Kuna wa Al Asma’
3. Al Munfaridaat wa al wildan
4. Ath Thabaqaat
5. Rijalu ‘Urwah bin Az Zubair
6. At Tamyiz
Sedangkan hasil karya beliau yang tidak sampai kepada kita adalah;
1. Al Musnad al Kabir ‘Ala ar Rijal
2. Al Jami’ al Kabir
3. Al ‘Ilal
4. Al Afraad
5. Al Aqraan
6. Su`alaat Muslim
7. Hadits ‘Amru bin Syu’aib
8. Al Intifaa’ bi`ahabbi as sibaa’
9. Masyayikhu Malik
10. Masyayikhu Ats Tsauri
11. Masyayikhu Syu’bah
12. Man laisa lahu illa raawin waahid
13. Kitab al Mukhadldlramin
14. Awladu ash shahabah
15. Dzikru awhaami al Muhadditsin
16. Afraadu Asy Syamiyyin
Wafatnya beliau
Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H bertepatan dengan 5 Mei 875. dalam usia beliau 55 tahun.
( SANAD )
Nama Lengkap : Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Kalangan : Shahabat
Kuniyah : Abu Hafsh
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 23      
Ulama
Komentar

Shahabat

Nama Lengkap : "Sa'ad bin 'Ubaid, maula 'Abdur Rahman Azhar"
Kalangan : Tabi'in kalangan tua
Kuniyah : Abu 'Ubaid
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 98 H
Ulama
Komentar
Ibnu Hibban
Disebutkan dalam ‘ats tsiqaat
Muslim
Tsiqah
Yahya bin Ma’in
Tsiqah
Ibnu Hajar ‘Asqalani
Tsiqah

Nama Lengkap : Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab
Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan
Kuniyah : Abu Bakar
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 124 H
Ulama
Komentar
Ibnu Hajar al ‘Asqalani
Faqih hafidz mutqin
Adz Dzahabi
Seorang tokoh

Nama Lengkap : Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir
Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan tua
Kuniyah : Abu 'Abdullah
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat : 179 H
Ulama
Komentar
Yahya bin Maa’in
Tsiqah
Muhammad bin Sa’d
Tsiqah ma’mun

Nama Lengkap : Yahya bin Yahya bin Bukair bin 'Abdur Rahman
Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
Kuniyah : Abu Zakariya
Negeri semasa hidup : Himsh
Wafat : 226 H
Ulama
Komentar
An Nasa'i       
tsiqah tsabat
Ibnu Hibban   
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
Ahmad bin Hambal    
Tsiqah
Ibnu Hajar al 'Asqalani          
tsiqah tsabat
Adz Dzahabi  
tsabat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar